Ketentuan Lainnya
Ketentuan Umum:
1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana di atas. Panitia seleksitidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui suratelektronik;
3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untukmengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik;
4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IbuKota Nusantara dapat disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com;
5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.